Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Buat Paspor di Malaysia Lewat Booking Online

Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Malaysia mencapai jutaan jiwa. Banyak yang sudah memenuhi syarat administrasi sebagai WNI tapi diakui banyak yang juga belum memiliki paspor. Bagaimana cara buat paspor di Malaysia praktis dan cepat melalui layanan booking online.
Cara Buat Paspor di Malaysia Lewat Booking Online
Sebelum Anda mengikuti alur pendaftaran permohonan paspor di Malaysia, yang perlu Anda siapkan adalah berbagai persyaratannya. Di bawah ini merupakan detail dokumen sebagai syarat Anda membuat paspor.


Alur Layanan Booking Paspor Online di Malaysia

1. Pemohon melakukan booking melalui aplikasi smartphone atau mengunjungi website Booking Antrian Paspor Online.

2. Baca persyaratan pembuatan paspor dan isi data yang benar sesuai dengan kolom yang ditentukan.

3. Upload foto diri Anda yang akan digunakan untuk verifikasi data pemohon.

4. Silahkan Anda memilih jadwal kedatangan Anda untuk mengurus paspor di KBRI Kuala Lumpur Malaysia. Pemohon akan memperoleh email konfirmasi tanggal kedatangan dan QR Code Bookong Paspor.

5. Pemohon datang ke KBRI sesuai jadwal yang ditentukan minimal 15 menit sebelum jam yang dipilih. Pemohon kemudian menunjukkan bukti permohonan online kepada petugas.

6. Pemohon memindai QR code untuk memperoleh nomor antrian atau bisa juga dengan mengetik secara manual kode booking.

7. Petugas memanggil pemohon sesuai nomor antrian. Melakukan pelayanan sesuai SOP pelayanan paspor.

*Catatan:
1.    Pemohon wajib mengisi data diri yang benar.

2.    Pemohon wajib membawa berbagai persyaratan yang ditentukan.

3.    Pemohon wajib menunjukkan bukti booking antrian online.

4.    Pemohon wajib datang sesuai jadwal minimal 15 menit sebelum jam yang dipilih.

5.    Pemohon tidak akan dilayani apabila lewat tanggal maupun jam yang telah ditentukan.

6.    Pemohon tidak akan dilayani apabila tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan.


Tarif Pelayanan Paspor dan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) 2019

- Perpanjangan Paspor Habis Masa Berlaku (Paspor biasa 48 halaman): RM 100

- Penggantian Paspor Hilang (Paspor biasa 48 halaman): RM 380

- Pengantian Paspor Rusak (Paspor biasa 48 halaman): RM240

- Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) : RM30

- Waktu pembuatan paspor mengambil waktu 4 hari kerja (terhitung dari hari pengambilan foto)

Demikianlah cara membuat paspor di Malaysia melalui booking secara online. Kiranya bisa menjadi informasi berguna bagi Anda yang hendak mengurus paspor di Malaysia.

Post a Comment for "Cara Buat Paspor di Malaysia Lewat Booking Online"